TIMES SUMENEP, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.
Komitmen itu diwujudkan melalui gelaran Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 bersama pelaku industri jasa keuangan syariah, asosiasi dan kementerian/lembaga terkait.
“Keuangan syariah memberikan banyak manfaat. Pertama tentu pemerataan ekonomi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, ia mengatakan adanya instrumen keuangan seperti zakat, kemudian infak sedekah bisa menjadikan distribusi kekayaan berjalan lebih adil dan memperkecil kesenjangan. “Kemudian, stabilitas ekonomi tentu saja dan juga inklusivitas. Ini yang terus kita dorong, inklusivitas,” ujarnya.
Menurutnya, industri keuangan syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang positif, dengan total aset mencapai Rp3.050 triliun, meningkat 11,3 persen (yoy).
Total aset itu terdiri atas aset perbankan syariah sebesar Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun dan industri keuangan nonbank syariah Rp178,7 triliun.
Friderica juga mengatakan ada empat tantangan utama pengembangan keuangan syariah yang disebut sebagai 4P, yaitu pengembangan dan inovasi produk, penetrasi pasar, pemerataan akses dan pemahaman masyarakat.
“Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah,” kata Friderica.
Melalui kegiatan tersebut, OJK mendorong agar keuangan syariah semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi motor penggerak ekonomi umat, khususnya pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), lanjutnya.
Ia mengatakan kegiatan EKSiS di Jakarta menjadi puncak dari rangkaian ekspo keuangan syariah sepanjang tahun 2025 yang sebelumnya telah digelar di empat kota, yakni Tangerang, Palembang, Bandung dan Mataram.
EKSiS 2025 menghadirkan sinergi antara pemerintah, industri dan masyarakat dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis prinsip syariah secara berkelanjutan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wujud Komitmen Pemerataan Ekonomi, OJK Perkuat Sistem Keuangan Syariah
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |