TIMES SUMENEP, JAKARTA – Bulog menegaskan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi baik, layak konsumsi serta tepat sasaran. Ini demi menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
"Kami berkomitmen penuh menjaga kualitas beras, menjaga nama baik negara, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Rizal menegaskan pihaknya terus melakukan upaya ekstra dalam menjaga kualitas beras selama penyimpanan hingga penyaluran ke masyarakat. Dengan penyerapan produksi dalam negeri yang telah tembus lebih dari 3 juta ton, Bulog melakukan berbagai langkah penjaminan kualitas sebelum stok disalurkan.
"Kami pastikan beras yang diterima masyarakat adalah beras layak konsumsi dan sehat,” tegas Rizal.
Apabila terdapat tanda-tanda penurunan kualitas, Bulog segera melakukan tindakan cepat, seperti pemisahan, reprocessing (pengolahan ulang), atau pemilahan menggunakan mesin modern, sehingga hanya beras yang memenuhi standar yang akan disalurkan ke masyarakat.
Selain itu, Bulog menerapkan prinsip FIFO (First In, First Out) dan FEFO (First Expired, First Out) dalam sistem pergudangan agar sirkulasi stok berjalan optimal dan tidak menumpuk di satu lokasi.
Sebelum beras SPHP disalurkan ke pasar atau dijual kepada masyarakat, Bulog selalu melakukan pengecekan ulang terhadap kualitas beras tersebut yang meliputi pengecekan secara kualitatif dan kuantitatif.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan hanya beras layak konsumsi dan sesuai standar mutu pemerintah yang dapat diterima oleh masyarakat.
"Prinsip kami jelas, negara harus memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Bulog menjaga kualitas beras dengan pemeliharaan ketat, memastikan hanya beras yang layak konsumsi disalurkan," katanya pula.
Dia menambahkan hingga 10 November 2025, sepanjang tahun 2025 BUMN pangan itu telah menyalurkan beras SPHP sebanyak lebih dari 603 ribu ton.
Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui tujuh jenis outlet atau gerai resmi yaitu
- pengecer di pasar rakyat
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- pemerintah daerah melalui outlet pangan binaan dan Gerakan Pangan Murah (GPM)
- BUMN melalui gerai BUMN
- instansi pemerintah (TNI-Polri)
- koperasi atau GPM
- Rumah Pangan Kita (RPK) Perum Bulog, hingga ritel modern.
Bahkan sebelumnya Bulog juga berkolaborasi dengan PT Pegadaian, sebagai salah satu saluran resmi penjualan beras SPHP, yaitu melalui gerai BUMN. Kolaborasi itu dilakukan guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah melalui kegiatan operasi pasar murah.
Selain itu, Bulog tengah menyusun kolaborasi strategis dengan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Kerja sama itu secara spesifik bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), khususnya melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Dalam implementasinya, penyaluran beras SPHP ke Lapas akan melibatkan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sebagai mitra gerai resmi yang bertanggung jawab atas pendistribusian SPHP di lingkungan Lapas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bulog Jamin Kualitas Beras SPHP Terjaga dan Layak Konsumsi
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |